Skip to main content

Mahasiswa penyandang disabilitas di Universitas Airlangga, baik permanen maupun temporer, berhak untuk mengajukan permohonan layanan akomodasi dengan cara:

  • Mengisi formulir pengajuan layanan akomodasi yang dapat diunduh di tautan ini. Formulir tersebut harus dilampiri dengan surat keterangan disabilitas dari dokter, surat rekomendasi dosen pembimbing akademik, dan transkrip nilai;
  • Menyerahkan formulir yang telah terisi berserta lampirannya kepada staf bagian pelayanan kepada mahasiswa di ......................... atau dikirimkan via email di ...............................;
  • AIL akan menerbitkan surat keterangan akomodasi yang dapat digunakan oleh mahasiswa penyandang disabilitas untuk mendapatkan layanan akomodasi sesuai kebutuhan.

Selain itu, mahasiswa penyandang disabilitas juga berhak untuk mengakses layanan khusus lainnya yaitu layanan digitalisasi buku, layanan tutorial, video captioning dan layanan konseling.