Skip to main content

Ketentuan Digitisasi Buku

  • Mahasiswa/dosen mata kuliah mendownload form pengajuan digitisasi pada link ini (klik untuk mengunduh);
  • Mahasiswa/dosen mata kuliah mengisi form yang sudah didownload sesuai dengan keperluan yang diinginkan;
  • Setelah mengisi form pengajuan, mahasiswa/dosen mata kuliah melakukan pengajuan ke kantor AIL dengan menyerahkan form pengajuan yang sudah diisi beserta Buku yang ingin didigitalkan;
  • Batas minimum pengajuan digitisasi buku adalah pertengahan semester atau sebelum ujian tengah semester;
  • Berkas akan diterima oleh staf koordinator akomodasi pembelajaran dan akan segera diproses.


Prosedur untuk digitisasi buku

  • Untuk digitisasi buku, staf AIL akan melakukan penyekenan atau memfoto buku yang akan didigitalkan setiap halamannya dalam bentuk JPG;
  • Setelah itu staf AIL membagikan file JPG ke volunteer digitisasi buku untuk dirubah ke dalam bentuk teks;
  • Pembagian file dihitung berdasar jumlah halaman dibagi jumlah volunteer;
  • Dalam proses pengerjaanya per satu halaman adalah delapan menit (sudah termasuk edit teks), maka dapat diasumsikan bahwa dalam satu jam dapat mengerjakan 7-8 halaman;
  • Setelah selesai proses digitisasi, volunteer mengirim file hasil digitisasi buku ke Google Drive yang linknya sudah dibagikan oleh staf AIL;
  • Setelah semua halaman terkumpul, staf AIL mengecek ulang setiap halamanya berdasarkan buku asli;
  • Setelah semua sudah benar-benar lengkap, staf AIL menggabung hasil digitisasi buku menjadi satu berdasar urutan halaman;
  • Hasil digitisasi buku diubah dalam bentuk dua versi yakni PDF dan Word;
  • Setelah itu file digitisasi buku dapat dikirim kepada pihak pemohon digitisasi buku.