Layanan Pengaduan AIL UNAIR
Terjadinya perundungan atau kekerasan terhadap civitas akademik berkebutuhan khusus dan/atau persoalan sensitif lainnya dapat memberikan tekanan dan menimbulkan krisis bagi civitas akademik berkebutuhan khusus. AIL melalui koordinasi dengan Help Center Universitas Airlangga menyediakan layanan advokasi bagi civitas akademik berkebutuhan khusus dalam masa krisis. Help Center yang beranggotakan dosen di lingkungan Universitas Airlangga akan berperan sebagai pendengar dan pendamping bagi mahasiswa yang membutuhkan. Apabila dibutuhkan, mahasiswa juga dapat mengakses layanan konseling.
Sementara itu, pada situasi krisis yang disebabkan oleh berbagai faktor di luar kendali Universitas Airlangga, seperti pandemi, isu sosial dan ekonomi, yang menghalangi keberlangsungan proses belajar mengajar dan fungsi AIL; maka pihak AIL akan memberikan jaminan keamanan fisik dan status MBK sebagai mahasiswa Universitas Airlangga, sebagaimana diatur dalam peraturan universitas. Klausul mengenai penjaminan keamanan fisik dan status kemahasiswaan MBK adalah termasuk mengembalikan mahasiswa pada perwalian orang tua/wali/pihak yang ditunjuk jika memang dirasakan perlu dan mendesak dalam kondisi darurat (state of emergency).