Universitas Airlangga sebagai salah satu universitas terkemuka di Indonesia menyambut baik kebijakan yang tertuang dalam payung hukum perundang-undangan di Indonesia dengan mengeluarkan kebijakan untuk menunjang pengembangan pendidikan inklusif di Universitas Airlangga. Sejalan dengan Permenristekdikti Nomor 46 Tahun 2017, Universitas Airlangga memberikan kesempatan yang sama bagi calon MBK untuk mengikuti seleksi penerimaan mahasiswa baru. Universitas Airlangga juga berupaya memfasilitasi pembelajaran dan penilaian sesuai dengan kebutuhan MBK tanpa mengurangi mutu hasil pembelajaran.
- Sen - Jum : 09:00 - 17:00 || Sab : 10.00 - 14.00 || Min : Libur
- ail@ditpend.unair.ac.id