Skip to main content

Layanan Relawan

Layanan relawan merupakan layanan pendampingan oleh relawan mahasiswa

Apabila dibutuhkan, MBK di lingkungan Universitas Airlangga berhak mengakses layanan pendampingan dari relawan mahasiswa AIL. Relawan mahasiswa AIL adalah mahasiswa Universitas Airlangga yang telah dilatih untuk memberikan pendampingan dan dukungan bagi MBK selama menempuh pendidikan di Universitas Airlangga. Proses perekrutan dan pelatihan relawan mahasiswa dikoordinasikan oleh AIL.

Melalui koordinasi oleh tim AIL dan Fakultas/Program Studi/Unit Kerja terkait, relawan mahasiswa dapat memberikan pendampingan bagi MBK dalam proses transisi, seleksi, prakuliah, proses pembelajaran, penilaian, serta dalam mengikuti kegiatan praktek dan tes ELPT di Pusat Bahasa. Pendampingan akan diberikan sesuai kebutuhan MBK, dengan menjunjung prinsip inklusivitas dan kemandirian MBK.

Hak dan Kewajiban MBK selama proses pendidikan di Universitas Airlangga adalah:

1. Kewajiban MBK:

a. Taat terhadap seluruh peraturan yang berlaku di Universitas Airlangga.

b. Bertanggung jawab penuh untuk menjalankan peran selaku mahasiswa Universitas Airlangga.

c. Mandiri dalam merawat diri dan mobilitas dari rumah/tempat tinggal ke kampus.

d. Memiliki itikad baik untuk bekerja sama dan menjalin komunikasi aktif dengan tim AIL, Fakultas/Program Studi, dan relawan pendamping untuk menunjang proses pendidikan di Universitas Airlangga.

2. Hak MBK:

a. Memperoleh akomodasi/penyesuaian dalam proses pendidikan di Universitas Airlangga, sesuai kondisi kebutuhan khusus yang dialami dan kesepakatan antara mahasiswa dan/atau orangtua/wali bersama pihak Universitas Airlangga (pengelola Fakultas/Program Studi).

b. Memperoleh pendampingan dari tenaga pendamping, apabila dibutuhkan.

c. Mendapatkan pelayanan yang adil.

d. Menolak untuk didampingi karena sudah merasa mandiri.

e. Mengajukan pendamping pengganti jika merasa tidak nyaman dengan pendamping yang telah ditunjuk mendampingi.

f. Menyediakan sarana prasarana penunjang atau tenaga pendamping dengan biaya sendiri, melalui koordinasi dengan pengelola Fakultas/Program Studi dan AIL.