Layanan Kesehatan AIL UNAIR
MBK memiliki hak dan kewajiban yang setara dalam mengakses layanan kesehatan di Universitas Airlangga. Apabila dibutuhkan, proses pemberian layanan kesehatan bagi MBK dapat melibatkan sukarelawan AIL sebagai tenaga pendamping dan/atau narahubung dengan Pusat Layanan Kesehatan (PLK) Universitas Airlangga yang terletak di Kampus B. MBK dan/atau orangtua/wali disarankan untuk menginformasikan persoalan kesehatan yang dialami MBK, bila ada, kepada AIL. Hal ini akan memudahkan AIL dalam memantau dan memberikan pendampingan bagi MBK, serta berkoordinasi dengan PLK apabila terjadi persoalan kesehatan selama proses belajar mengajar di lingkungan Universitas Airlangga.