Skip to main content

Tentang Airlangga Inclusive Learning Universitas Airlangga

Unit Layanan Pendidikan Inklusif Universitas Airlangga (Unit LPI UNAIR), atau dikenal pula sebagai Airlangga Inclusive Learning (AIL), merupakan Unit Layanan Disabilitas (ULD) yang secara struktural berada di bawah Direktorat Pendidikan Universitas Airlangga.
Sejak dikembangkan pada tahun 2016, AIL berkomitmen untuk mewujudkan pendidikan tinggi yang inklusif, adil, dan setara bagi seluruh civitas akademika, khususnya bagi penyandang disabilitas atau mahasiswa berkebutuhan khusus (MBK).

Pembentukan AIL dilandasi oleh kesadaran terhadap berbagai peraturan perundangan nasional yang menjamin hak pendidikan bagi penyandang disabilitas, antara lain:

  • UUD 1945,

  • Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia,

  • Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, dan

  • Permenristekdikti Nomor 46 Tahun 2017 tentang Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus di Perguruan Tinggi.

Peraturan tersebut menegaskan bahwa setiap warga negara berkebutuhan khusus memiliki hak yang sama untuk memperoleh layanan pendidikan di seluruh jenis dan jenjang pendidikan, termasuk di perguruan tinggi.

Sejarah Pembentukan dan Pengembangan

Pada tahun 2016, Direktorat Pendidikan Universitas Airlangga membentuk tim awal untuk melakukan studi banding dan kajian pengelolaan MBK di berbagai perguruan tinggi di Indonesia.
Langkah ini diprakarsai oleh Prof. Ni Nyoman Tirtaningsih selaku Direktur Pendidikan saat itu, dengan gagasan bahwa Universitas Airlangga perlu memberikan perhatian lebih terhadap mahasiswa berkebutuhan khusus.

Tim tersebut melakukan kunjungan ke berbagai perguruan tinggi, seperti:

  • Universitas Brawijaya melalui Pusat Studi dan Layanan Disabilitas (PSLD),

  • Universitas Indonesia,

  • Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), dan

  • Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Surabaya.

Dari berbagai studi dan pelatihan di Jakarta serta Malang sepanjang tahun 2017, tim memperoleh pemahaman mendalam mengenai sistem pengelolaan universitas yang ramah bagi MBK.

Perkembangan Layanan Pendidikan Inklusif

Memasuki tahun 2018, di bawah kepemimpinan Dr. Nono Hery Yoenanto, S.Psi., M.Pd., Psikolog, AIL mulai melakukan pembenahan menyeluruh terhadap layanan pendidikan inklusif di Universitas Airlangga.
Berbagai kegiatan penting dilaksanakan, di antaranya:

  • Focus Group Discussion (FGD) tentang layanan pendidikan inklusif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan;

  • Penyusunan modul pendampingan MBK dan modul pelatihan relawan pendamping;

  • Perekrutan dan pelatihan relawan mahasiswa pendamping MBK; serta

  • Sosialisasi pendidikan inklusif kepada seluruh civitas akademika.

Kegiatan ini sejalan dengan meningkatnya keterbukaan beberapa fakultas—seperti FISIP, FIB, dan FKM—dalam menerima mahasiswa dengan disabilitas penglihatan (low vision), pendengaran, fisik, cerebral palsy, maupun autisme.
Salah satu inisiatif penting datang dari FISIP Universitas Airlangga, yang sejak tahun 2017 menjalin kerja sama dengan AUNDPPnet untuk menerima mahasiswa berkebutuhan khusus melalui program beasiswa S2 Kebijakan Publik.

Fasilitas dan Kesadaran Inklusif

Seiring berjalannya waktu, AIL terus mendorong peningkatan kesadaran inklusif di lingkungan kampus.
Penelitian yang dilakukan menunjukkan bahwa lingkungan sosial yang mendukung, termasuk peran dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa lain, memiliki kontribusi besar dalam keberhasilan pendidikan inklusif.

Universitas Airlangga juga secara bertahap membenahi fasilitas dan sarana prasarana untuk menunjang pembelajaran MBK.
Jika sebelumnya fasilitas kampus belum sepenuhnya ramah bagi individu berkebutuhan khusus, kini semakin banyak fakultas yang telah mengintegrasikan prinsip aksesibilitas dalam perencanaan ruang, infrastruktur, dan layanan akademik.

AIL Saat Ini

Sejak tahun 2019, di bawah koordinasi Dr. Fitri Mutia A.KS., M.Si., AIL melanjutkan dan memperluas program yang telah dirintis sebelumnya.
Beberapa capaian penting pada periode ini meliputi:

  • Penyusunan Buku Panduan Layanan Pendidikan Inklusif di Universitas Airlangga;

  • Penguatan jejaring kerja sama dengan berbagai unit di lingkungan universitas, seperti Perpustakaan Universitas Airlangga, untuk mendukung akses pembelajaran yang setara; serta

  • Pengembangan layanan inklusif yang tidak hanya ditujukan bagi MBK, tetapi juga bagi seluruh civitas akademika berkebutuhan khusus di Universitas Airlangga.

Melalui upaya berkelanjutan ini, Universitas Airlangga bertekad menjadi kampus yang inklusif, adaptif, dan berkeadilan sosial, sejalan dengan semangat “Excellence with Morality.”